Senin, 23 Januari 2012

begini Cerita Berlian Muncul ke Bumi

Berlian merupakan mineral langka yang hanya bisa dihasilkan pada tekanan dan temperatur tinggi pada kedalaman 140-190 kilometer di bawah permukaan bumi. Bagaimana mineral terkeras ini bisa naik ke permukaan bumi?

Pertanyaan yang memusingkan ilmuwan selama bertahun-tahun ini bisa dijelaskan oleh ahli vulkanologi dari University of British Columbia Vancouver, Kanada, bernama Kelly Russell. Menurut dia, berlian didorong mendekati permukaan oleh gas karbon dioksida. Hal ini mirip dengan munculnya gelembung gas setelah membuka tutup botol minuman berkarbonasi.

Teori ini ia dapatkan setelah melakukan uji coba di laboratorium. Pada kedalaman ratusan kilometer di bawah permukaan, tekanan tinggi menjadi sangat tinggi membuat karbon dioksida terikat bersama batuan membentuk batuan karbonat. Karena itu, ia menggunakan batuan karya karbonat sebagai sampel pada percobaan ini.

Selanjutnya, ia menaburkan mineral bernama orthopyroxene ke sampel batuan karbonat. Setelah menunggu sekitar 20 menit, karbon dioksida pada batuan mulai meletup. "Gelembung terbentuk tepat di depan mata kami," ujar Russel. "Ini mengagetkan."

Eksperimen ini mendekati apa yang terjadi di dalam perut bumi. Lapisan mantel atas (7-400 kilometer di bawah permukaan) mengandung 15-27 persen mineral orthopyroxene. Akibatnya, mineral ini mudah berinteraksi dengan batuan karbonat yang terdapat pada kedalaman 140-190 kilometer. Ketika hal ini terjadi, karbon dioksida terlepas dari material cair mendorong magma ke lapisan lebih atas dengan kecepatan 14 kilometer per jam. Semakin mendekati permukaan, kandungan orthopyroxene semakin tinggi, membuat magma didorong semakin cepat. Perhitungan Russel menunjukkan magma terangkat dari kedalaman 120 kilometer hanya dalam waktu 3-8 jam saja.

Teori dorongan oleh karbon dioksida ini sejalan dengan yang terlihat di lapangan. Berlian sebagian besar ditemukan bercampur dengan batuan kimberlite yang padat. Batuan ini muncul di permukaan bumi setelah terjadi erupsi akibat perubahan tekanan di dalam perut bumi. Proses erupsi ini bisa dijelaskan dengan baik oleh percobaan Russel.

Ahli geologi keplanetan dari Brown University, James Head, mengagumi teori usulan Russel. Menurut dia, teori ini mengisi kekosongan pada peristiwa erupsi kimberlite. Apalagi, penambahan kecepatan pada teori Russel membuat erupsi terjadi berkelanjutan. "Teori baru ini menjamin berlian menembus kerak bumi lalu menyebar ke cincin dan kalung di seluruh dunia," kata Head.

tugas PKN

lagi ngerjain tugas PKN di laptop, tiba-tiba terbesit (eaa) suatu masukkan agar gue mempostkannya disini *apabanget
yaudah langsung aja gue masukin, siapa tau kalian bisa copas, huaaahhahaha
 yang merasa ga usah tersinggung yaaa :D


1.      Kewajiban- kewajiban dasar warga Negara yang tercantum dalam UUD 1945
·         Menjungjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan (pembukaan UUD 1945, alinea 1),
·         Menghargai nilai-nilai persatuan, kemerdekaan dan kedaulatan bangsa (pembukaan UUD 1945, alinea 2),
·         Menjunjung tinggi dan setia kepada konstitusi Negara (pembukaan UUD 1945, alinea 4),
·         Setia membayar pajak untk Negara ( pasal 23 ayat 2)
·         Wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan dengan tidak ada kecualinya ( pasal 27 ayat 1),
·         Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara (pasal 30 ayat (1)),
·         Wajib menghormati bendera Negara Indonesia sang merah putih (pasal 35)
·         Wajib menghormati bahasa Negara bahasa Indonesia (pasal 36)
·         Wajib menjunjung tinggi lambang Negara garuda pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika (pasal 36 A)
·         Wajib menghormati lagu kebangsaan Indonesia raya (pasal 36 B)


2.      Contoh apatride dan bipatride
·         Apatride
seorang keturunan bangsa inggris (ius soli) lahir di Negara RRC (ius sanguinis). Maka orang tersebut tidaklah warga menjadi warga Negara inggris dan juga tidak dapat menjadi warga Negara cina.
·         Bipatride
Seorang keturunan bangsa Cina (ius sanguinis) lahir di Negara Amerika (ius soli). Oleh karena ia keturunan bangsa Cina maka ia dianggap sebagai warga Negara Cina. Akan tetapi, Negara Amerika juga menganggap warga Negaranya karena berdasarkan tempat lahirnya.


3.       Indonesia menggunakan asas apa? Ius soli, ius sanguinis atau keduanya?
Pada dasarnya Indonesia menggunakan asas ius sanguinis (keturunan), tetapi dalam kondisi tertentu bisa juga diterapkan ius soli. misalnya : untuk orang yang orang tuanya bukan WNI dan ia telah tinggal di indonesia lebih dari 5 tahun maka ia bisa memohon untuk menjadi WNI kalau menghendaki.
Didalam UU nomor 12 tahun 2006 juga tercatat bahwa Indonesia menggunakan asas ius sanguinis dan ius soli secara terbatas.

4.      Syarat dan prosedur seorang WNA yang ingin menjadi WNI

SYARAT MENJADI WNI

Pada Pasal 9 UU No. 12 Tahun 2006, permohonan pewarganegaraan dapat diajukan oleh pemohon jika memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Telah berusia 18 (delapan belas) tahun atau sudah kawin;
2. Pada waktu mengajukan permohonan sudah bertempat tinggal di wilayah negara Republik Indonesia paling singkat lima tahun berturut-turut atau paling singkat sepuluh puluh tahun tidak berturut-turut;
3. Sehat jasmani dan rohani;
4. Dapat berbahasa Indonesia serta mengakui dasar negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
5. Tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara satu tahun atau lebih;
6. Jika dengan memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia, tidak menjadi berkewarganegaraan ganda;
7. Mempunyai pekerjaan dan/atau berpenghasilan tetap; dan
8. Membayar uang pewarganegaraan ke Kas Negara.

Dan Prosedurnya
Bagi WNA yang telah kawin dengan WNI dan ingin menjadi WNI, berdasarkan Pasal 19 UU No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia menyatakan bahwa WNA yang bersangkutan harus:

1. Mengajukan pernyataan ke pejabat/Menteri Hukum dan HAM untuk menjadi WNI;
2. Memberikan surat pernyataan bahwa dia telah tinggal di Indonesia 5 tahun berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut; dan
3. Pernyataan bahwa bila mendapat kewarganegaraan Indonesia tidak menjadi dwikewarganegaraan (Kewarganegaraan ganda).

Permohonan pewarganegaraan diajukan di Indonesia oleh pemohon secara tertulis dalam bahasa Indonesia di atas kertas bermeterai cukup kepada presiden melalui menteri dan diajukan kepada pejabat yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal pemohon. Pemohon melampirkan pernyataan yang memuat : nama Iengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat tempat tinggal dan kewarganegaraan pemohon, dan nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, serta kewarganegaraan suami atau isteri pemohon.
hallooouwww semuaaaa..
udah lama nih ga nulis di blog, abis sibuk dengan pr sih dan sibuk dengan tidur. hehehe
hmm.. mau nulis apa yaa, curhat aja kali yaa, hahaha.
uuhh.. kehidupan sehari-hari gue sekarang udah berubah, dari yang tadinya selalu berangkat siang sekarang jadi berangkat pagi, bener2 nguras waktu tidur gue. setiap liburan pasti dipuas2in buat tidur seharian, HAHAHA. sekarang setiap hari gue pergi kesekolah jam 6 lewatan dikit pagi (??) dan itupun gue jalan dari rumah gue ke SMAN 65, abis jauh jauh deket sih. nyampe2 gue selalu panik ketika temen sebangku gue nanya udah ngerjain pr ini belom? mati gueee!! gue selalu lupa pr apa yang harus gue kerjakan buat besok sampe sampe banyak pr gue yang nunggak gitu. tapi satu hal yang paling gue khawatirin, yaitu gue ga bisa bertahan dikelas aksel T-T... gue selalu berdo'a supaya gue bisa bertahan dikelas itu, pokoknya itu menentukan kehidupan gue banget lah. pokoknya yang baca ini harus mendo'akan gue supaya gue selamat dunia akhirat (LOH??).
udah dulu deh ya, mudah2an yang baca banyak, jadi yang do'ain gue banyak, hehehe :D